Kisruh Pelantikan Sultan Riau Lingga  Hingga Menyeret Ke Ranah Hukum

    Kisruh Pelantikan Sultan Riau Lingga  Hingga Menyeret Ke Ranah Hukum
    Kisruh Pelantikan Sultan Riau Lingga  Hingga Menyeret Ke Ranah Hukum

    Pekanbaru, - Polemik Pelantikan Sultan Riau Lingga oleh Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga mencuat dalam beberapa waktu terkahir.Sejumlah warga, Selasa, 19 Oktober 2021,  Sejumlah warga yang tergabung di dalam Organisasi Pemuda Penyengat (OPP) menolak pengukuhan Tengku Harmizan sebagai Sultan Riau Lingga di pulau bersejarah tersebut. Penabalan Sultan Riau Lingga itu direncanakan digelar di Gedung Istana Tengku Bilik, Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa malam.Ketua OPP T Pahlevy mengaku, masyarakat setempat sudah nyaman dengan keadaan saat ini, sehingga dinilai tidak perlu lagi ada istilah-istilah kesultanan. 

    "Sultan Riau Lingga sudah tak wujud. Ia-nya telah berakhir pada tahun 1913, " kata T. Pahlevy di Mapolres Tanjungpinang.mengatasnamakan organisasi di Pulau Penyengat menolak pelantikan Sultan Riau Lingga versi Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga.Menurut Pahlevy OPP bersama Forum RT/RW, Karang Taruna, Forum Zuriat, dan Kerabat Sultan Riau Lingga dan Tokoh Masyarakat Pulau Penyengat sengaja datang menemui Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando dengan maksud berkoordinasi terkait penolakan pengukuhan Sultan Riau Lingga. Mereka menolak karena mempertimbangkan kegiatan pengukuhan Sultan Riau Lingga itu dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Selain itu, berdasarkan catatan sejarah bahwa garis keturunan Kesultanan Riau Lingga berasal dari pihak keluarga laki-laki. Sementara, Sultan Riau Lingga yang akan dilantik itu berasal dari garis keturunan keluarga perempuan. "Jadi, itu beberapa alasan kami menolak tegas pengukuhan Sultan Riau Lingga, " ucap Pahlevy.Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengharapkan, agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Dia pun meminta, pemerintah daerah terkait dapat menangani persoalan ini sesuai payung hukum maupun adat yang berlaku."Untuk rencana kegiatan pengukuhan malam ini sudah dibatalkan, karena memiliki potensi kerawanan yang tinggi, " ucap Kapolres.

    Penolakan pelantikan Sultan Riau Lingga itu juga datang dari kubu Perhimpunan Zuriat Agung cepat disejumlah lini massa media sosial, melalui pemberitaan sejumlah media lokal hingga nasional, hingga menyeret persoalan itu ke ranah hukum.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Sebut Korban Perkosaan Lonte, Kanit Reskrim...

    Artikel Berikutnya

    Pengerjaan IPAL di Pekanbaru Bermasalah,...

    Berita terkait